Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengatakan bahwa Koalisi Merah Putih (KMP) menyerahkan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf kalla (JK) yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kan semua sudah jelas. Kami serahkan kepada prosedur yang berlaku," kata Prabowo yang ditemui usai menghadiri perayaan Hari raya deepavali di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Sabtu (21/11/2015).
"Kan nanti akan dipelajari, semua keputusan kami kembalikan," Prabowo melanjutkan.
Seperti diketahui, elite KMP melakukan pertemuan internal di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, untuk membahas kasus yang menjerat Setya Novanto.
Setya --yang juga politisi Partai Golkar-- diduga mencatut nama Presiden Jokowi saat melakukan pertemuan dengan petinggi Freefort, tepatnya kala membahas perpanjangan kontrak perusahaan tersebut.