Suara.com - Seorang menteri dinilai tidak pantas untuk melaporkan isi percakapan berupa rekaman pertemuan yang dilakukan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto dengan pengusaha minyak, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.
Hal ini disampikan Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi M. S. Simbolon. Namun Effendy menegaskan pernyataannya bukan untuk menyindir Menteri Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
"Saya juga ingin menyampikan, bahwa tidak sepatutnya melihat dari kapasitas seorang menteri dalam hal ini pembantu presiden menyampaikn ke MKD dalam hal yang berupa rekaman dari pihak swasta dan pimpinan DPR," ujar Effendi usai menghadiri diskusi bertajuk "Freeport Bikin Repot" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11/2015).
Menurut Effendi kalau persoalan yang menyangkut pemerintahan ada sebaiknya dilaporkan kepada Presiden RI Joko Widodo terlebih dahulu dan tidak langsung main melaporkan temuan ke MKD DPR.
"Tapi kalau urusan kedinasan laporkan presiden dong, dan pasti kan presiden menyurati ke kami, nggak kemudian liar begitu (main laporkan temuan)," katanya.
Untuk itu, Effendi menafsirkan ada pihak lain selain Sudirman Said dibalik persoalan isu perpanjangan kontrak PT Freeport.
"Sepertinya mereka terasa akan adanya hambatan atau hambatan upaya mereka memberikan kebijakn pada PT Freelort, itu yang saya lihat. Kalau soal urusan pribadinya Pak Sudirman Said tidak senang kepada Setya Novanto ya silahkan, tapi kalau urusan kedinasan laporkan presiden dulu dong," kata Effendy.
Politisi PDIP Anggap Menteri ESDM Tak Pantas Lapor ke MKD
Sabtu, 21 November 2015 | 17:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tak Sudi Tudingan PDIP Sebut Dukungan Jokowi dan Effendi Simbolon Tak Berpengaruh, RK Bilang Begini!
20 November 2024 | 16:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI