Soal Sekda DKI yang Instruksikan UPS, Ahok : Itu Mereka Berdua

Sabtu, 21 November 2015 | 15:12 WIB
Soal Sekda DKI yang Instruksikan UPS, Ahok : Itu Mereka Berdua
Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) di rusun Daan Mogot. [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tidak mengetahui kalau Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah sebagai orang yang memerintahkan mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, untuk mengusulkan pengadaan alat uninterruptible power supply di APBD Perubahan 2014.

Pasalnya pernyataan tersebut terlontar langsung dari mulut Kepala Inspektorat Pemprov DKI Lasro Marbun ketika bersaksi untuk tersangka Alex Usman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015). Ketika kasus itu berlangsung, Lasro menjabat Kepala Dinas Pendidikan.

"Saya nggak tahu. Itu mereka berdua (urusanya) saya nggak tahu," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (21/11/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu hanya menyerahkan sepenuhnya kepada fakta-fakta di persidangan. Namun ia memastikan, apabila dalam pengadilan nantinya benar terbukti Saefullah yang memerintahkan Alex Usman untuk menganggarkan UPS maka Ahok hanya merasa dibohongi oleh seorang Lasro.

"Itu mesti pengadilan yang buktiin. Kalau itu benar, berarti Pak Lasro juga bohongin saya dong. Kok dia bilang, dia nggak tahu menahu. Saya panggil dia semalam. Dia bilang, saya betul-betul nggak tahu itu UPS Pak. Dia hanya mengatakan, ada barang yang harus dibeli tapi nggak tahubkalau itu UPS," kata Ahok.

"Saya bilang kamu bohongin saya dong. Kan kamu ngaku sama saya, kecolongan gitu lho. Ternyata kamu tau kok. Dia bilang 'saya nggak UPS', cuma tahu ada beli barang. Yaudah Wallahualam lah," Ahok menambahkan.

Dalam kasus UPS, Mabes Polri juga telah menetapkan empat orang menjadi tersangka. Mereka adalah dari pejabat pemerintah Jakarta, Alex Usman dan mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zainal Sulaiman, kemudian Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014 M. Firmansyah dan anggota DPRD dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar. Ketika kasus UPS terjadi, Fahmi menjabat sebagai Sekretaris Komisi E DPRD DKI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI