Suara.com - Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Setya Novanto dihadapan petinggi dan para pimpinan partai politik yang tergabung dalam Kolaisi Merah Putih membeberkan soal rekaman yang beredar ke publik. Dalam rekaman itu ada tiga orang yang bicara, salah satunya diduga isi suara dari Setya Novanto, pengusaha minyak, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, setelah petinggi KMP yang kumpul di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang berada di kawasan Hambalang, Sentul, Bogor, pada Jumat (20/11/2015) malam itu menyimpulkan kalau isi percakapan yang beredar sudah banyak editan
"Pak Setya Novanto menyampaikan kronologisnya seperti apa dan di situ jelas apa yang dijelaskan Novanto kabarnya juga ada rekaman itu sudah banyak editannya dan ada yang digelapin dan sebaginya," kata Fadli saat diskusi bertajuk "Freeport Bikin Repot" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11/2015).
Untuk itu ia menduga dalam persoalan Freeport, Setya Novanto dijebak oleh Direktur Utama PT Freeport Maroef Sjamsoeddin. Terlebih dia pernah menjabat Wakil Kepala Badan Intelijen Negara dari tahun 2011 hingga 2014.
"Kesimpulan kita adalah ini semacam jebakan stick operation. Stick operation biasa dalam hal inteljen, Dirut Freeport ini juga mantan orang inteljen maka menggunakan cara-cara seperti ini," katanya.
Fadli yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebutkan kalau Dirut Freeport melakukan cara-cara yang tidak etis untuk menjebak seseorang, seperti halnya merekam suara percakapan dan disebar luaskan.
"Ini kalau di Amerika jadi sekandal besar dan yang bersangkutan hari itu juga pasti akan dipecat. Jadi saya kira apa yang dilakukan Dirut PT Freeport satu kesalahan yang kuat," jelas Fadli.
Fadli menjelaskan awal mulanya isi percakapan tersebut tersebar luas bermula dari Direktur Utama Freeport Maroef Sjamsoeddin yang datang menemui Setya Novanto di Gedung DPR pada tanggal 27 April 2015 lalu.
Kehadiran Maroef untuk meminta bantuan ke Setya Novanto agar dapat meyakinkan pemerintah untuk memperpanjang kontrak karya dengan Freeport. Namun sayangnya dalam pertemuan itu kontrak karya Freeport tidak dapat diperpanjang karena bertentangan dengan undang-undang.
"Kemudian terakhir bulan Juli 2015 di dalam pembicaraan itu dibawa lah seorang pengusaha. (Ternyata) di dalam itu jebakan (menaruh alat perekam), dan dalam pembicaraan itu tidak ada pembicaraan sedikit pun minta saham," katanya.
Menurut Fadli dalam transkip percakapan antara Setya, pengusaha minyak dan Dirut Freeport tidak tidak ada yang menyebutkan kalau Ketua DPR minta imbalan.
"Buktikan saja, buka kalau benar itu (Setnov minta imbalan), dan nggak ada pencatutan nama Presiden (Joko Widodo). Ada pengusaha itu ngomong saran-saran misal Pak Jokowi disebut 11 persen, Pak JK 9 persn itu yang ngomong orang lain," katanya.
Fadli Zon Sebut Ketua DPR Dijebak dengan Cara Inteljen
Sabtu, 21 November 2015 | 14:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
07 November 2024 | 20:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI