Skandal Saham Freeport, Fadli Zon Sarankan Setnov Lapor Polisi

Sabtu, 21 November 2015 | 13:20 WIB
Skandal Saham Freeport, Fadli Zon Sarankan Setnov Lapor Polisi
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendatangi KPK, (12/10), guna menyampaikan hasil GOPAC. (Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR Golkar Setya Novanto disarankan melaporkan permasalahan munculnya rekaman percakapan skandal permintaan jatah saham ke Freeport Indonesia ke polisi. Rekaman itu sebelumnya dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon setelah meminta penjelasan dari Setya Novanto soal dugaan mencatut nama Presiden Joko Widodo prihal perpanjangan PT. Freeport Indonesia.

Dalam rekaman yang diserahkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan ada tiga orang yang bicara. Salah satunya diduga isi suara Setya Novanto.

"Saya bilang sama Pak Novanto lapor polisi, itu banyak orang-orang yang harus dilaporkan ke polisi karena orang itu melakukan pencemaran," ucap Fadli ketika diskusi bertajuk "Freeport Bikin Repot" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11/2015).

"Termasuk saudara Sudirman Said seharusnya sudah dilaporkn ke polisi. Seharusnya dia sudah ditangkap. Karena dia melanggar UU dan merugiakan negara itu sudah pasti," Fadli menambahkan.

Ketika ditanya permasalahan yang dilakukan Sudirman Said maupun pihak PT Freeport, Wakil Ketua Partai Gerindra itu masih enggan menyebutkan secara gamblang.

"Banyak permasalahannya macam-macam, kalau menurt saya permaslahnya bisa 20 macam maslah kalau menurut saya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI