Zulkarnain: Kasus Novel Muncul di Situasi Tak Normal

Sabtu, 21 November 2015 | 08:34 WIB
Zulkarnain: Kasus Novel Muncul di Situasi Tak Normal
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK Zulkarnain kembali berharap kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan ke penyidik senior, Novel Baswedan segera dihentikan. Sebab kasus itu dipaksakan.

"Sebetulnya harapan saya dihentikan. Perkara itu kan muncul dalam situasi yang tidak normal," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Ciawi Bogor, Jawa Barat, Jumat(20/11/2015).

Menurutnya, karena lahir dalam situasi yang tidak normal maka aspek keadilannya pun patut dipertanyakan. Karena itu, pihaknya berenacana akan terus berkoordinasi dengan lembaga yang menangani kasus tersebut untuk menentukan nasib ke depannya dari perkara tersebut.

"Tenti dari aspek rasa keadilannya dipertanyakan, itu yang kita tidak inginkan, kita akan kordinasi dengan kelambagaan lain, kejaksaan agung," katanya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa berkas perkara dari Penyidik berprestasi KPK tersebut dinyatakan sudah lengkap. Karena itu, dalam waktu dekat kasus tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Pihak Mabes Polri pun sudah melayangkan surat panggilan kepada Novel untuk hadir di Mabes Polri agar menandatangani berkas yang akan dilimpahkan tersebut.

"Kalau Novel tidak datang pada Senin, ya kami beri panggilan kedua. Kan sudah ada ketentuan hukumnya," kata Badrodin, Jumat(20/11/2015) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI