Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, jika ada pelanggaran etika besar dalam polemik pencatutan nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak PT Freeport pasti akan ada sanksi yang diberikan.
"Saya tidak tahu aturannya. Tapi kalau terjadi pelanggaran etika besar pasti ada sanksi," kata Wapres JK di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (20/11/2015), ketika mengantar Presiden Joko Widodo (Jokowi) berangkat menghadiri KTT ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia.
Sebelumnya JK menegaskan telah menyerahkan polemik ini pada proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tapi menurutnya, di DPR ada aturan-aturan kesantunan atau etika termasuk peraturan perundangan terkait hal itu yang bisa menjadi rujukan. Dan menurutnya, wajar ketika persoalan etik yang terjadi itu seolah ditarik ke masalah politis.
"Ya di DPR kan memang lembaga politik. Kalau bicara DPR itulan pasti sebagai lembaga politik tentu dibicarakan juga dalam konteks politik tapi tentu intinya ialah etika," katanya.
JK mengaku menerima laporan itu, tetapi terkait pernyataan Menkopolhukam Luhut Panjaitan tentang langkah Menteri ESDM Sudirman Said yang tanpa restu Presiden melaporkan pencatutan nama tersebut kepada MKD, JK mengaku tidak mengetahui pembicaraan tersebut.
"Saya tidak tahu apakah pembicaraannya. Tapi setahu saya yang disampaikan Sudirman kepada saya itu dia melaporkan ke Presiden. Saya tidak tahu apa pembicaraannya terkait itu," katanya.
Ia menambahkan, "Ya melaporkan ke Presiden dan melaporkan ke saya karena ini masalah kami berdua, pribadi. Jadi otomatis dong musti kita marah."
Ia mengatakan prosedur pertama penanganan masalah tersebut yakni di tingkat DPR hingga kemudian tergantung pada perkembangannya jika kemudian memungkinkan untuk ditindaklanjuti pada ranah kepolisian. (Antara)
JK: Jika Ada Pelanggaran Etika Akan Ada Sanksi
Esti Utami Suara.Com
Jum'at, 20 November 2015 | 19:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ungkit Kasus Setnov, Anggota DPR Sebut KPK Bak Teroris: Menakutkan!
02 Juli 2024 | 10:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI