Ketua Komisi I DPR Kritik Menkopolhukam soal Pulau Pengungsi

Jum'at, 20 November 2015 | 20:20 WIB
Ketua Komisi I DPR Kritik Menkopolhukam soal Pulau Pengungsi
Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq. [DPR RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, mempertanyakan kebijakan pemerintah Indonesia yang berencana menawarkan satu pulau untuk menjadi tempat penampungan sementara bagi para pengungsi yang akan ke Australia.

"Saya tidak mengerti apakah Pak Luhut (Menkopolhukam) sudah berbicara dengan Kementerian Luar Negeri, sebelum memberikan pernyataan di media," kata Mahfudz, saat dihubungi di Jatinangor, Jawa Barat, Jumat (20/11/2015).

Komentar Mahfudz itu terkait pernyataan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan di media massa Indonesia berbahasa Inggris, bahwa Indonesia menawarkan kepada Australia satu pulau untuk menjadi tempat penampungan sementara bagi para pengungsi yang akan ke Australia.

Dalam hal ini, Mahfudz menilai, apabila kebijakan pemerintah Indonesia tetap dilaksanakan, maka itu hanya akan memindahkan masalah pengungsi dari Australia ke Indonesia. Menurutnya pula, kebijakan itu justru menambah masalah bagi Indonesia, terkait pengungsi yang sebenarnya ditolak pemerintah Australia.

"Ini proposal lama dengan Australia. Beberapa negara seperti Papua Nugini sudah bekerja sama dalam hal ini," ujarnya.

Lebih jauh, Mahfudz pun meminta pemerintah Indonesia membicarakan dahulu permasalahan tersebut, sebelum ada pernyataan dari menteri yang lantas malah menimbulkan polemik. Dia menyebut bahwa Detention Center itu adalah konsep lama yang ditawarkan Australia kepada Indonesia, di mana beberapa negara sudah menjalankan konsep ini.

"Menurut saya, detention center (itu) hanya memindahkan masalah dari Australia ke negara lain, dan tidak menyelesaikan masalah pokoknya," ujarnya.

Mahfudz mengatakan, keterkaitan Indonesia dalam kasus ini adalah posisi sebagai negara transit. Jika mau bekerja sama, bagaimana Indonesia bisa tutup pintu bagi para arus imigran yang mau ke Australia via Indonesia.

Politikus PKS ini pun mengatakan bahwa masalah imigran Australia itu sebenarnya sederhana. Prinsipnya, apabila negara itu menolak, maka harus menyediakan tempat penampungan.

"Masa Indonesia menjadi tempat penampungan imigran yang ditolak (Australia)," katanya lagi.

Mahfudz pun mempertanyakan kebijakan Australia yang telah menandatangani konsensi tentang imigran dan memiliki sejarah panjang terkait imigran, lalu saat ini menolak imigran. Menurutnya, apabila Australia menolak imigran, maka negara itu harus mengubah haluan negaranya dan mundur dari konvensi imigran.

"Kalau itu dilakukan, maka orang tidak berpikir bahwa Australia merupakan negara tujuan pencari suaka," tandasnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI