Kemenkes Akan Naikkan Gaji Dokter Magang

Jum'at, 20 November 2015 | 18:12 WIB
Kemenkes Akan Naikkan Gaji Dokter Magang
Ilustrasi. (Shuttterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meninggalnya dokter muda yang menjalani masa internship di Kepulauan Aru Maluku pada 11 November lalu mendorong Kemmenterian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengevaluasi Program Internship Dokter Indonesia (PIDI). Salah satunya mengenai wacana kenaikan biaya bantuan hidup yang diberikan tiap bulannya.

Seperti diketahui para dokter magang ini setiap bulannya mendapat bantuan biaya hidup sebesar 2.5 juta rupiah. Belum lagi biaya transportasi dan akomodasi untuk menuju lokasi dimana mereka akan bertugas, juga dibiayai oleh pihak Kemenkes.

"Saya tidak menyebut bahwa angka 2.5 juta cukup untuk biaya hidup. Artinya memang kurang. Tapi kita memang ada wacana untuk menaikkannya di tahun depan," ujar Untung Suseno, Sekjen Kemenkes pada temu media di Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Namun wacana ini, menurutnya, tergantung dari persetujuan DPR. Jika memang disetujui, nantinya setiap dokter magang akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp3 juta.

"Sebenarnya internship ini kan kegiatan pemahiran. Jadi, mereka masih sekolah tapi kita biayai. Harusnya ini kewajiban orangtua mereka untuk membiayai. Tapi ya kita akan tetap bantu, mudah-mudahan biaya bantuan hidup bisa naik di atas 3 juta untuk tahun depan," imbuh Untung.

Program Internship Dokter Indonesia (PIDI), tambahnya, diinisiasi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

"Program ini dibuat untuk kepentingan dokter itu sendiri. Supaya mereka siap dan sudah mahir ketika kelak menjalankan prakteknya secara mandiri,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Usman Sumantri mengatakan bahwa program magang yang diikuti dokter muda tersebut merupakan imbas dari kurikulum pendidikan dokter berbasis kompetensi yang dipersingkat menjadi 5.5 tahun.

"Sehingga dengan pemahiran ini, mereka akan lebih kompeten dan mahir sebelum benar-benar kita lepas untuk menangani pasien," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI