Ditanya Soal UPS, Sekda DKI Langsung Tanya Lasro

Jum'at, 20 November 2015 | 17:41 WIB
Ditanya Soal UPS, Sekda DKI Langsung Tanya Lasro
Sekda DKI Jakarta Saifullah [Suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah merasa tidak  senang dikonfirmasi wartawa soal namanya disebut sebagai orang yang memerintahkan mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman untuk mengusulkan pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan (APBD-P) 2014. 

Untuk itu Saefullah langsung menanyakan kepada Kepala Inspektorat Pemprov DKI, Lasro Marbun soal keteranganya ketika bersaksi untuk tersangka Alex Usman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015) kemarin.

"Barusan saya tanya (Pak Lasro), saya bilang tadi ada wartawan nanya saya, maksudnya apa (bilang UPS perintah Sekda), Pak Lasro jawab 'enggak pak saya enggak nyebut (nama) bapak'," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu mengaku enggak mengenal tersangka Alex.

"Saya enggak tahu (kasus UPS). Alex Usman pun enggak kenal, enggak pernah komunikasi, tahunya wajah dia di koran, enggak ada komunikasi sama sekali," kata dia.

Dalam persidangan kemarin, Lasro yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sempat menyebut sekretaris daerah DKI yang memerintahkan Alex untuk memasukan pengadaan UPS di dua suku dinas.

"Atas perintah Sekda saya yakin saat itu beliau (Sekda) merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jadi saya langsung percaya," ujar Lasro di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

Dalam kasus ini, ‎penyidik Mabes Polri juga telah menetapkan pejabat pemerintah Jakarta, Alex Usman dan mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zainal Sulaiman.

Baru-baru ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri juga telah menetapkan mantan anggota DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua Komisi E DPRD DKI priode 2009-2014  M. Firmansyah dan anggota DPRD dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar sebagai tersangka. Ketika itu Fahmi menjabat sebagai Sekretaris Komisi E DPRD DKI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI