Suara.com - Empat anggota DPR mengusulkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto. Mereka menganggap Setya Novanto tidak mampu memimpin DPR, apalagi belakangan menguat desakan agar dia mundur setelah dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat minta saham PT. Freeport Indonesia.
Keempat anggota DPR tersebut yaitu anggota Fraksi Hanura Inaz Nasrullah Zubir, anggota Fraksi Nasdem Taufiqulhadi, anggota Fraksi PKB Arifin Hakim Toha, dan anggota Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu.
"Kami siap ajukan mosi tidak percaya agar dia mundur sebagai Ketua DPR," kata Taufiqulhadi dalam konferensi pers di DPR, Jumat (20/11/2015).
Taufiqulhadi mengusulkan pentingnya segera dibentuk Panitia Khusus Perpanjangan Kontrak Freeport Indonesia untuk membuka masalah perpanjangan kontrak karya bila Mahkamah Kehormatan Dewan tak mampu menyelesaikan kasus Setya Novanto.
"Kami juga ingin mendorong Pansus Freeport apabila tidak diproses sebagaimana diharapkan kami akan mendorong pansus Freeport," kata Taufiqulhadi.
Taufiqulhadi mengatakan langkah mosi tidak percaya memang tidak diatur dalam tata tertib DPR. Tapi, dia yakin sikap moral ini akan didukung 10 fraksi.
"Kami yakin 10 fraksi di dewan akan mendukung mosi ini. Jadi bukan hanya yang hadir dari 4 fraksi. Kami yakini dengan seyakin-yakinnya, 10 fraksi akan mendukung mosi ini. Aksi ini akan kami umumkan dalam bentuk pengumpulan tandatangan pada hari Senin (23/11/2015)," kata Taufiqulhadi.