Suara.com - Kasus pelemparan granat yang melukai satu orang di gedung perkantoran Multi Piranti Graha, Duren Sawit, Jakarta Timur, belum terungkap sampai hari ini.
"Kami sampai saat ini masih terus menyelidiki terkait kepemilikan granat tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakaf Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal kepada wartawan, Jumat (20/11/2015).
Iqbal mengatakan orang yang berwenang memiliki atau menggunakan granat adalah anggota Polri dan TNI.
"Kita juga kan belum tahu pelempar itu masyarakat sipil atau bukan, senjata jenis apapun sekarang bisa saja dimiliki selain aparat itu sendiri," katanya.
Polda Metro, katanya, sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Untuk penyelidikan, kami sekarang menunggu hasil dari lab forensik. Tetapi hasilnya belum keluar," kata dia.
Ledakan granat terjadi Senin (16/11/2015) sekitar pukul 03.00 WIB. Granat yang dilemparkan orang tak dikenal tersebut memecahkan kaca-kaca dan plafon dan melukai petugas keamanan setempat bernama Supriyanto Maulana (30).
Granat Cuma Milik Polri dan TNI, Siapa yang Ledakkan di Jaktim?
Jum'at, 20 November 2015 | 16:52 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Duar!! Kena Ledakan Granat, Raisa Dilarikan ke Rumah Sakit
24 Juni 2024 | 23:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI