Nama Diseret Kasus UPS, Sekda DKI: Nggak Ada, Nggak, Nggak Pernah

Jum'at, 20 November 2015 | 16:43 WIB
Nama Diseret Kasus UPS, Sekda DKI: Nggak Ada, Nggak, Nggak Pernah
Gedung Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah disebut-sebut sebagai orang yang memerintahkan mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, untuk mengusulkan pengadaan alat uninterruptible power supply di APBD Perubahan 2014.

Hal itu diungkapkan Kepala Inspektorat Pemprov DKI Lasro Marbun ketika bersaksi untuk tersangka Alex Usman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015). Ketika kasus itu berlangsung, Lasro menjabat Kepala Dinas Pendidikan.

Tapi, Saefullah membantahnya. "Nggak ada. Nggak ada. Nggak pernah (saya mengusulkan UPS)," ujar Saefullah di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2015).

Saat kasus UPS terjadi Saefullah memang menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, tapi, katanya, tidak pernah menginstruksikan Alex Usman memasukkan anggaran belanja UPS ke APBD Perubahan.

"Nggak ada, nggak ada. Saya nggak pernah komunikasi sama Alex Usman. Sama sekali saya nggak tahu. Nggak ada. Nggak ada. Nggak ada," kata Saefullah.

"Dari kita tuh nggak ada, baik di dekda maupun di asisten (kesejahteraan masyarakat), semua nggak ada yang tahu soal (pengusulan) UPS itu," Saefullah menambahkan.

Tapi di sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Lasro mengungkap nama Saefullah. Saefullah disebutkan telah memerintahkan Alex untuk memasukkan pengadaan UPS di APBD Perubahan untuk dua suku dinas.

"Atas perintah Sekda saya yakin saat itu beliau (sekda) merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, jadi saya langsung percaya," ujar Lasro di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

Dalam kasus UPS, Mabes Polri juga telah menetapkan empat orang menjadi tersangka. Mereka adalah pejabat pemerintah Jakarta, Alex Usman dan mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zainal Sulaiman, kemudian Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014 M. Firmansyah dan anggota DPRD dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar. Ketika kasus UPS terjadi, Fahmi menjabat sebagai Sekretaris Komisi E DPRD DKI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI