Suara.com - Buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia berkumpul di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2015) siang, sebelum bergerak ke Istana Negara di Jalan Medan Merdeka Barat untuk demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan.
Sekretaris Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Fauzi (34), mengatakan Tugu Proklamasi merupakan titik kumpul buruh yang akan datang dari berbagai daerah sebelum unjuk rasa di Istana Negara.
"Kami masih menunggu rekan-rekan dari Sumatera, Bandung, Karawang, Tangerang dan berbagai daerah," kata Fauzi.
Fauzi mengatakan dalam aksi hari ini, buruh akan mengumpulkan tanda tangan untuk dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo agar membatalkan PP tentang Pengupahan.
"Kami hari ini mau mengirim petisi kepada Presiden Jokowi untuk menolak PP Nomor 78 . Kami akan berikan langsung ke Presiden," kata Fauzi.
Kalau petisi penolakan PP tidak ditanggapi, kata Fauzi, buruh akan mogok kerja.
"Jika tidak direvisi kami akan lakukan mogok bekerja bersama-semua serikat buruh tanggal 24 November sampai 27 November di seluruh Indonesia," kata Fauzi.
Mereka menganggap peraturan yang disahkan Presiden Joko Widodo pada Senin (26/10/2015) itu tidak berpihak kepada kalangan pekerja.