Senin, MKD Putuskan Kelanjutan Kasus Setnov Minta Saham Freeport

Jum'at, 20 November 2015 | 14:59 WIB
Senin, MKD Putuskan Kelanjutan Kasus Setnov Minta Saham Freeport
Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan akan memutuskan hasil verifikasi laporan Menteri ESDM Sudirman Said atas kasus Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat minta saham PT. Freeport Indonesia pada Senin (23/11/2015).

"Senin kita akan rapat di MKD untuk menerima hasil verifikasi sekaligus memutuskan tentang perkara aduan dari pak Sudirman Said. Kita berharap rapat hari Senin itu sesegera mungkin memutuskan juga agar langsung memanggil para pihak dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Junimart di DPR, Jumat (20/11/2015).

Dalam rapat awal pekan depan, kata Junimart, mahkamah juga akan membahas mekanisme sidang kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR. Junimart mengatakan mahkamah akan menawarkan sidang digelar secara terbuka agar pubik tahu.

"Hari Senin itu juga menawarkan pada para anggota untuk melakukan sidang ini secara terbuka biar masyarakat bisa tahu dan mengontrol MKD bekerja, dengan cara-cara yang diatur dalam tata beracara," ujar dia.

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11/2015). Laporan tersebut sudah dilengkapi dengan rekaman percakapan.

Dalam salah satu pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak M. Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin pada 8 Juni 2015 di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, mereka bicara soal perpanjangan kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021.

Kepada Freeport, Setya Novanto meminta saham 11 persen untuk Presiden dan sembilan persen untuk Wakil Presiden jika ingin kontrak diperpanjang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI