Suara.com - Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Susatyo berharap kepada Mahkamah Kehormatan Dewan jangan memberi Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto sanksi berat. MKD saat ini sedang menangani laporan Menteri ESDM Sudirman Said mengenai dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat minta saham PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil perpanjangan kontrak.
"Kita minta MKD bijaksana tidak memberikan sanksi yang berat kepada Novanto. Kita mengimbau kawan-kawan fraksi lain agar bisa memahami posisi Novanto baru jadi pimpinan setahun jadi masih belajar," kata Bambang di DPR, Jumat (20/11/2015).
Dia minta MKD memberikan sanksi yang adil kepada Setya Novanto. Dan kalau Setya Novanto tak terbukti langgar etika, Mahkamah Kehormatan harus memulihkan nama baiknya.
Bambang juga meminta MKD transparan dalam sidang dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Setya Novanto. Bambang setuju sidang dilakukan secara terbuka sehingga publik bisa menilai siapa yang salah dalam kasus ini.
"Kita mengingatkan MKD nggak boleh rapat tertutup harus terbuka agar publik tahu bersalah nggak, kan jadi lebih enak. Golkar mengharapkan Terbuka jadi salah tidak salah anggota bisa langsung diketahui publik," ujar anggota Komisi III.
Sejak menangani kasus Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengaku menerima banyak teror.
Teror yang diterima anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, antara lain lewat telepon.
"Saya banyak dapat telepon, katanya jangan banyak bicaralah (tentang Setya Novanto dan Freeport)," kata Junimart di gedung Nusantara II, DPR, Kamis (19/11/2015).
Tapi, Junimart menegaskan tidak akan terpengaruh oleh tekanan tersebut. Dia akan tetap menangani laporan Menteri ESDM tentang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Setya Novanto.
"Saya tidak merasa itu sebagai tekanan," katanya.