Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie memita Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Hadi Soesilo membantu menangani kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia. Hadi adalah politisi Golkar.
Kasus ini dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD dengan teradu Ketua DPR Setya Novanto yang merupakan kader Golkar.
"Benar, biar jalurnya jelas," kata Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie di DPR, Jumat (20/11/2015).
Di tempat yang sama, Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin menerangkan, anggota Golkar yang ditempatkan di MKD adalah perpanjangan tangan dari partai. Maka kader tersebut harus menjalankan perintah partai.
"Fraksi Golkar adalah perpanjangan tangan partai. Dan kebijakan kami, (kasus ini) diserahkan seluruhnya ke MKD. Mereka yang paling paham," ujar Ade.
Menurutnya, hal ini bukan intervensi terhadap penanganan kasus Setya. Ade menerangkan, itulah gunanya penempatan posisi dalam suatu alat kelengkapan dewan di DPR.
"Kami punya anggota di MKD, tentu kami harus membantu Novanto sesuai korudor dan etika yang berlaku," tuturnya.
Kendati demikian, Ade menerangkan kasus ini supaya dijalankan secara transparansi. Dia pun menunggu proses ini berjalan hingga tuntas.
"Kita tunggu saja, tapi mekanisme di MKD tidak boleh keluar jalur dari mekanisme MKD," kata dia.