Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok optimis pemerintah DKI dapat membangun tempat pembuangan sampah modern atau seperti Intermediate Treatment Facility (ITF). Apabila hal itu terwujud maka Ahok memastikan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat tidak lagi menerima tipping fee dari DKI.
Tipping fee selama ini masih diberikan DKI kepada Bekasi karena belum mampunya pemerintah DKI mengelola sampah sendiri, atau masih mengandalkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi Jawa Barat, untuk membuang sampah warga Jakarta.
"Toh kita makin kedepan, kalau udah ada incenerator, Bekasi kan nggak dapat uang tipping fee lagi kan. Itu kan udah mau tutup disitu kan (PT. Godang Tua Jaya)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Ahok mengatakan anggaran hibah yang selalu diberikan kepada daerah penyangga seperti Bekasi, Tanggerang, Depok dan Bogor merupakan bentuk kepedulian pemerintah DKI kepada daerah penyangga.
"Ini adalah bagian yang saya katakan, Jakarta itu jangan dilihat Jakarta-nya, harus dilihat secara total sama pinggirannya nih tapi bukan kekuasaannya, tanggung jawabnya, karena dana mereka terbatas," kata Ahok.
Saat ini pemprov DKI Jakarta telah menunjuk PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun tempat smapah modern. Ahok berharap ditunjukanya PT. Jakpro dapat menyelesaikan maslah sampah warga Jakarta dan tidak mangkrak pembangunannya seperti dahulu sejak dikerjakan oleh Dinas Kebersihan DKI. Pembangunannya sendiri diharapkan dapat dikerjakan pada tahun 2016.
Adapan 4 lokasi yang rencananya akan dibangun ITF yakni Sunter, Jakarta Utara; Semanan, Jakarta Barat; Cakung, Jakarta Timur; Marunda, Jakarta Utara dan Ahok juga sempat berharap agar di Cenggkareng juga dibangun hal serupa.
Ahok: Kalau DKI Punya Incenerator, Bekasi Nggak Dapat Tipping Fee
Jum'at, 20 November 2015 | 11:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Catat! Janji RK Mau Tiru Transparansi Ahok Susun APBD: Kalau Zaman Beliau Bisa, Kenapa Sekarang Gak?
22 November 2024 | 15:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI