Suara.com - Setelah menjalani hukuman penjara 11 tahun, tahanan politik Papua, Filep Karma bebas, Kamis (19/11/2015). Tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu tetap menyatakan terus berjuang untuk kemerdekaan Papua.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan Filep bebas setelah melalui proses hukum yang ia jalani. Namun bagi dia Filep bukan tahanan politik, tetapi sebagai mantan narapidana.
"Kalau anda bilang tahahan politik, bagi saya saya dia tahanan kriminal," kata Badrodin saat dihubungi, Kamis malam (19/11/2015).
Badrodin menuturkan, pihaknya akan terus memantau pergerakan Filep setelah bebas dan kembali di masyarakat. Namun tidak ada tim khusus untuk mengawasi pergerakan Filep.
"Tak hanya dia, semua warga kan dipantau. Ada yang dipantau langsung dan ada yang tidak," ujarnya.
Kendati demikian, jika melakukan tindakan pelanggaran hukum kembali, Polisi akan menindak tegas.
"Kalau melanggar tentu ditindak tegas," jelasnya.
Dia menambahkan, paska Filep bebas kondisi di tanah Papua tetap kondusif, tidak ada pergerakan yang mengganggu keamanan masyarakat.
"Situasi aman, tidak ada masalah," kata mantan Kabaharkam Mabes Polri tersebut.
Seperti diketahui, Filep ditangkap dan dikurung penjara karena memimpin demo serta meneriakkan "merdeka" dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora sebagai simbol gerakan Papua Merdeka pada 2004 silam di Kota Jayapura. Filep ditangkap dan dituding memberontak.