Pencatutan Nama Presiden Pelanggaran Serius

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 19 November 2015 | 22:33 WIB
Pencatutan Nama Presiden Pelanggaran Serius
Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia merupakan pelanggaran serius.

"Pelanggaran tersebut sudah cukup menjadi alasan bagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memberikan sanksi berat dalam bentuk pemberhentian Setya Novanto dari kursi Ketua DPR," kata Hendardi di Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Menurut Hendardi, transparansi dan kecepatan kerja MKD akan menjadi penentu bagi kelanjutan penyelesaian kasus Setya Novanto. Semua pihak, tambah Hendardi, harus memastikan agar MKD dapat bekerja tanpa intervensi.

Menurut Hendardi, dalam menyikapi kasus ini perlu ada sejumlah langkah pararel yang ditempuh.

"Proses pemeriksaan etik akan dilakukan oleh MKD dan menjadi dasar pemberhentian Setya Novanto," kata Hendardi.

Sedangkan untuk proses pidana, tambah Hendardi, jika kasus ini diteruskan ke proses hukum, maka juga dapat menjadi dasar pemberhentian.

Namun, dua proses itu berliku dan membutuhkan waktu lama, karena itu demi menjaga integritas kelembagaan DPR, Setya Novanto disarankan untuk mengundurkan diri.

"Jika yang bersangkutan (Setya Novanto) tidak mau mengundurkan diri, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakri harus mengambil prakarsa untuk menarik dukungan atas Setya Novanto di parlemen. Aburizal, sebagai Ketua Umum Partai memiliki kewenangan untuk menarik kader partai dari kursi pimpinan," kata Hendardi.

Dengan langkah ini, tambah Hendardi, integritas kelembagaan DPR tetap bisa terjaga.

Lebih lanjut Hendardi mengatakan fraksi-fraksi di DPR juga dapat menempuh jalan politik untuk mengajukan mosi tidak percaya atas Setya Novanto. Menurut Hendardi, mosi ini akan meyakinkan pemimpin Partai Golkar untuk mengambil tindakan segera.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Nama Mahfud MD Terseret Kasus Plat Nomor RI 36, Kok Bisa?
Nama Mahfud MD Terseret Kasus Plat Nomor RI 36, Kok Bisa?
STY Tiba-tiba Muncul Saat Patrick Kluivert Datang: Kemarin ke Mana?
STY Tiba-tiba Muncul Saat Patrick Kluivert Datang: Kemarin ke Mana?
Ini 9 Hak Istimewa Pemilik Golden Visa Indonesia seperti STY, Termasuk Fast Track Kewarganegaraan
Ini 9 Hak Istimewa Pemilik Golden Visa Indonesia seperti STY, Termasuk Fast Track Kewarganegaraan
Sindir Pagar Laut Misterius 30 KM Kayak Tembok Ya'juj-Ma'juj, Denny Siregar: Kalau 3 Periode Sudah Jadi Pulau Baru!
Sindir Pagar Laut Misterius 30 KM Kayak Tembok Ya'juj-Ma'juj, Denny Siregar: Kalau 3 Periode Sudah Jadi Pulau Baru!
Kekayaan Paris Hilton: Rumah Tinggal Puing-puing Akibat Kebakaran di Los Angeles
Kekayaan Paris Hilton: Rumah Tinggal Puing-puing Akibat Kebakaran di Los Angeles
Imbas Doa dan Ceramah Terbarunya Jadi Sorotan, Gus Miftah Trending Lagi di X
Imbas Doa dan Ceramah Terbarunya Jadi Sorotan, Gus Miftah Trending Lagi di X

TERKINI