Ketua KPK Sebut Perilaku Setya Novanto Koruptif

Kamis, 19 November 2015 | 21:19 WIB
Ketua KPK Sebut Perilaku Setya Novanto Koruptif
Taufiequrrachman Ruki [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya terus bergulir.

"Meminta sesuatu itu adalah perilaku korup. Bedakan perilaku koruptif dengan tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki usai rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Kamis (19/11/2015).

Ruki enggan berandai-andai dengan menyebut kasus tersebut ada indikasi pelanggaran tindak pidana korupsi. Menurut Ruki, hal itu perlu dikaji lebih dalam.

Ruki mengatakan kasus tersebut bisa ditangani Polisi. Sebab, penyidikan polisi dapat dilakukan untuk berbagai unsur tindak pidana. Sedangkan, KPK hanya dapat mengusut dugaan tindak pidana korupsi.

"Yang paling tepat kepolisian, bisa segala penjuru. IT (informasi teknologi), TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan segala macam," ujar Ruki.

"Silakan polisi kalau mampu tangani. Kalau tidak mampu, kami siap membantu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI