Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman meminta Mahkamah Kehormatan Dewan untuk terus terbuka kepada publik, dalam menangani laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto.
"MKD harus bekerja secara transparan," ujar Benny di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Selain itu, ia juga menyarankan MKD membentuk lembaga MKD yang indenpenden, agar tidak terintervensi oleh beberapa pihak.
"Mana bila perlu, MKD harus membentuk majelis kehormatan yang independen," ucapnya
Kata Benny, saat ini munculnya keresahan di kalangan anggota DPR kepada kinerja MKD. Oleh karena itu, jika MKD tidak bisa menangani kasus yang dilaporkan Menteri ESDM, ditakutkan para anggota DPR akan menyatakan sikap protes kepada MKD atas kinerjanya.
"Apabila MKD tidak serius, maka jangan sampai anggota dewan mengambil langkahnya sendiri untuk membuat mosi tidak percaya kan bisa," tegasnya.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, telah melaporkan politisi yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pemintaan saham atas penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia, ke Mahmakah Kehormatan Dewan, pada Senin (16/11/2015). Ia pun memberikan bukti berupa transkrip percakapan politisi berinisial SN dengan pimpinan PT Freeport Indonesia.
Sementara itu, pada Rabu ( 19/11/2015), utusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yakni Staf Ahli Menteri ESDM Said Didu dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron, menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan, untuk memberikan rekaman hasil percakapan, antara politisi yang berinisial SN dengan pimpinan PT Freeport Indonesia.