Polda Metro Tangguhkan Penahanan Sekjen The Jak Mania

Kamis, 19 November 2015 | 17:58 WIB
Polda Metro Tangguhkan Penahanan Sekjen The Jak Mania
Suporter Persija
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Sekretaris Jendral (sekjen)  The Jakmania, Febrianto (37) yang di penjara hampir sebulan di Polda Metro Jaya. Febrianto ditahan terkait tindakan provokatif lewat jaringan media sosial miliknya pada menjelang Final Piala Presiden yang mempertemukan Persib Bandung melawan Sriwijaya FC di Gelora Bung Karno pada Minggu (18/10/2015).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya  Komisaris Besar M.Iqbal bahwa permohonan penangguhan terhadap Febri akhirnya di kabulkan penyidik Polda Metro Jaya.

" Penahan Febri sejak Senin (19/10/2015) lalu, dan permohonan penangguhan pada Kamis (19/11/2015). Jadi sudah sebulan Febri di tahan Polda Metro Jaya, saya  juga merasa gembira atas penangguhan tersebut," kata Iqbal.

Iqbal menambahkan, penangguhan terhadap Febri tidak lepas dari beberapa pihak yang menjadi penjaminnya, diantara lain seperti Manager Persib H. Umuh, Ketua The Jakmania Richard Achmad dan Rekan rekan lainnya.

" Penangguhan yang diterima Febri harus ada jaminan dari pihak tertentu yang menjamin bahwa seseorang tidak menghilang atau kabur juga melenyapkan barang bukti, alasan tersebut penahanan Febri di tangguhkan," kata Iqbal.

Untuk diketahui, Febrianto dituding ‎memprovokasi  melalui media sosial untuk untuk melakukan aksi anarkis.

Dari informasi yang diperoleh, pelaku ditangkap pada Minggu (18/10/2015) pukul ‎20.00 WIB di kawasan Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Febrianto yang pernah bekerja sebagai wartawan di salah satu media online ini menyebarkan berita provokatif melalui posting di akun Twitternya, yaitu @bung_febri pada  11 Oktober lalu yang berisikan; "Kalau final Piala Presiden di GBK takkan ada apa2, mungkin Anda bisa menyusul kawan Anda Rangga #TolakPersibMainDiJakarta".

Polisi juga telah mendapatkan bukti pembicaraan pelaku dengan koordinator Jakmania wilayah Kemayoran berinisial DN yang menyetujui aksi anarkis berupa penyerbuan atau serangan  terhadap pendukung Persib Bandung yang datang ke Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI