KPK Beri 18 Syarat untuk Capim KPK

Kamis, 19 November 2015 | 17:01 WIB
KPK Beri 18 Syarat untuk Capim KPK
Taufiequrrachman Ruki [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPK melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Dalam rapat ini, KPK memberikan masukan untuk Komisi III terkait fit and proper test calon pimpinan KPK yang akan dilakukan Komisi III.

"Pimpinan KPK setidaknya punya 18 kompetensi," kata pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrahman Ruki dalam rapat, Kamis (19/11/2015).

Kompetensi itu diantaranya:

1. Keterampilan pemecahan masalah dan pengambilan masalah;
2. Keterampilan penilaian kondisi sosial atau keterampilan manusia
3. Kemampuan berpikir visioner, transformatif untuk memberikan organisasi
4. Kemampuan memberikan teladan
5. Keahlian penyidik dan keahlian penuntut umum keahlian membangun dan membina kerjasama dan berinteraksi lembaga lain
6. Kemampuan berperan sebagai pejabat negara
7. Keahlian konseptual
8. Keahlian komunikasi
9. Keahlian teknologi informasi
10. eahlian negosiasi dan mengatasi konflik
11. Keahlian manajerial
12. Dorongan berprestasi
13. Integritas
14. Komitmen organisasi
15. Persisten
16. engendalian diri
17. Paham pengelolaan lembaga publik
18. Paham akuntabilitas lembaga publik

‎Ruki menambahkan, karena ketidakmungkinan satu Capim KPK memiliki 18 kriteria maka setiap Capim KPK hjarus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan integritas dan interpersonal relationship.

"Namun, yang mutlak dimiliki ‎adalah maturity, kedewasaan, bukan tua, dan Merah Putih," kata Ruki.

Dalam rapat kali ini, KPK diundang rapat untuk membahas terkait anggaran, pngawasan, dan kinerja. Namun, sebelum rapat, Ruki mengatakan siap menjawab pertanyaan seputar dengan capim KPK.

"Terserah Komisi III nanti mau bicarakan apa. Untuk (capim KPK) kita serahkan ke Komisi III," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI