Pencuri Modus Ban Kempes Dibekuk, Pelakunya Masih Banyak

Kamis, 19 November 2015 | 16:41 WIB
Pencuri Modus Ban Kempes Dibekuk, Pelakunya Masih Banyak
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka penjahat jalanan dengan modus ban kempes bernama Samsul (25), Rahman (24), Chairul (27), Ipat (36), dan Ishabi (36).

Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya Komisaris Budi Hermanto pengungkapkan kasus ini berawal dari laporan salah satu korban pada Jumat (13/11/2015).

"Pelaku sudah terorganisir para komplotan ini mencari korbannya di SPBU dan memantau terlebih dahulu ketika mendapat targetnya, lalu para pelaku mengikuti sampai jalanan sudah terlihat sepi. Lalu pelaku melakukan aksinya dengan modus mengatakan ban kendaraan korban kempes," kata Budi di Polda Metro Jaya, Kamis (19/11/2015).

Setelah korban berhenti untuk melihat ban kendaraan, komplotan tersebut membuka pintu mobil dan menggasak barang berharga.

Kepada polisi, komplotan ini mengaku sudah beraksi 29 kali.

Sebagian besar korban, kata Budi, banyak yang tidak melapor sehingga pengungkapannya menjadi lebih lama.

"Kerugian korban yang tergolong kecil, mungkin para korban jarang untuk melaporkan kasus yang tejadi pada mereka," kata Budi.

Dalam beraksi, kata Budi, komplotan tersebut biasanya memakai sepeda motor dan beroperasi malam hari.

Orang yang mereka incar biasanya yang sendirian di mobil.

Barang bukti yang diamankan Polda Metro Jaya, terdiri dari tiga unit sepeda motor, 11 ponsel, laptop, dan uang tunai Rp5.485.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI