Suara.com - Parlemen Watch Mahasiswa Indonesia mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan mengungkap motif perekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia ketika membicarakan perpanjangan kontrak Freeport.
"Kami mendesak MKD untuk mencari tahu maksud dan tujuan serta motif dibalik rekaman yang melibatkan pimpinan DPR dan Freeport karena kami mencurigai adanya skenario besar yang hanya ingin memperkeruh situasi politik di Indonesia dan menghambat kinerja pemerintah dan DPR," ujar Ketua Parlemen Watch Mahasiswa Indonesia Azis Zulkarnaen di gedung Nusantara II, DPR, Kamis (19/11/2015).
Azis mengatakan MKD harus bisa membuat permasalahan ini terang benderang.
"Yang jelas tidak sembarang orang atau lembaga dengan mudah menyadap dan merekam pembicaraan tanpa mengikuti aturan yang ada demi menjaga martabat bangsa Indonesia," katanya
Azis juga meminta MKD tetap menjaga marwah DPR agar tetap dihormati rakyat Indonesia dan bangsa-bangsa lain.
"Kami minta MKD untuk tidak terpengaruh dengan tekanan asing atau pihak luar yang ingin menjatuhkan negara kita sendiri," kata Azis.
PWMI curiga ada campur tangan asing dalam permasalahan tersebut. Freeport merupakan perusahaan Amerika Serikat, kata dia, dan tentu saja untuk menguntungkan negara tersebut. Menurut Azis konflik yang terjadi seperti ini akan menguntungkan negara asing.
"Sudah barang tentu ini akan menguras pemikiran dan tenaga pemerintah maupun parlemen sehingga bukan memikirkan kepentingan rakyat malah memikirkan isu yang dibuat oleh pihak asing yang bisa mengancam keutuhan NKRI dan mengorbankan kepentingan masyarakat luas," katanya.
Ketika datang ke ruang MKD, Azis bersama sejumlah rekannya. Mereka datang membawa replika obat bertuliskan Obat Kuat MKD.
Kasus Setya Novanto terkuak setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya, Senin (16/11/2015).