Peneliti Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia Tommy Legowo mengatakan seharusnya Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto berterima kasih kepada Menteri ESDM Sudirman Said yang telah membongkar pertemuan dengan pimpinan PT. Freeport Indonesia sejak dini. Dengan demikian, kata dia, Setya Novanto terhindar dari korupsi.
"Pak Setya Novanto seharusnya berterima kepada Sudirman Said karena telah mencegah dirinya melakukan upaya korupsi. Kalau tidak, Novanto bisa dipenjarakan," kata Tommy di kantor Formappi Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/11/2015).
"Pak Setya Novanto seharusnya berterima kepada Sudirman Said karena telah mencegah dirinya melakukan upaya korupsi. Kalau tidak, Novanto bisa dipenjarakan," kata Tommy di kantor Formappi Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/11/2015).
Sudirman melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya, Senin (16/11/2015).
Tommy menduga pertemuan tersebut merupakan kepentingan pribadi atau kelompok Setya Novanto.
"Jika Sudirman Said tidak membongkar, maka Novanto bisa terjerat pada dugaan korupsi," katanya.
"Kalau benar-benar terjadi, maka bisa menimbulkan malapetaka nasional. Karena banyak pejabat tinggi negara disebutkan dalam rekaman tersebut," katanya.
Kasus Setya Novanto kini ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan. Tommy mengaku tidak terlalu menaruh harapan kepada mahkamah karena menurutnya sudah menjadi bagian dari kepentingan orang-orang di DPR.
"Ini momentum bagi MKD, kalau tidak maka bisa dicuriga MKD ini bagian dari bandit-bandit tersebut," kata dia.
Tommy menduga pertemuan tersebut merupakan kepentingan pribadi atau kelompok Setya Novanto.
"Jika Sudirman Said tidak membongkar, maka Novanto bisa terjerat pada dugaan korupsi," katanya.
"Kalau benar-benar terjadi, maka bisa menimbulkan malapetaka nasional. Karena banyak pejabat tinggi negara disebutkan dalam rekaman tersebut," katanya.
Kasus Setya Novanto kini ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan. Tommy mengaku tidak terlalu menaruh harapan kepada mahkamah karena menurutnya sudah menjadi bagian dari kepentingan orang-orang di DPR.
"Ini momentum bagi MKD, kalau tidak maka bisa dicuriga MKD ini bagian dari bandit-bandit tersebut," kata dia.