Cerita Petani Korban Penganiayaan Polisi Lampung

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 19 November 2015 | 15:40 WIB
Cerita Petani Korban Penganiayaan Polisi Lampung
Ilustrasi penganiayaan [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dugaan penyiksaan polisi terhadap petani bernama Parto (31) dan tewasnya Tarmuji (39) karena keduanya dituduh sebagai pembunuh dan pencuri gading gajah bernama Yongki.

"Kaki saya di tendang dan dipukuli oleh polisi sampai benkak," ungkap Parto kepada wartawan di gedung KontraS, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).

Parto yang juga saudara dari Tarmuji menceritakan kejadian hal tersebut, kasus tersebut bermula pada saat dia bersama korban (Tarmuji) ingin pulang kerumah dengan mengendarai sepeda motor dari arah Bengkulu namun ketika di jalan ada razia lalulintas di Pamerihan Kecamatan Bengkunat Belimbing Barat Bandar Lampung.

Parto merasa motor yang dikendarainya belum ada plat nomor langsung memutar balik, seketika polisi melihat dan langsung mengejarnya sehingga mereka terjatuh dan memborgol keduanya untuk dibawa ke Polisi Sektor Biha Pesisir Barat untuk dimintai keterangan.

"Parto dan Tarmuji dimasukan kedalam ruang terpisah dalam keadaan diborgol," ungkap Parto.

Sambungnya, ketika dalam proses pemeriksaan polisi melakukan penyiksaan fisik yang mengakibatkan luka di korban wajah dan kaki parto.

"Saya dengar paman saya berkata nggak tahu, nggak tahu," ungkap Parto.

Hal tersebut menurut Parto, Tarmuji dipaksa untuk mengaku telah membunuh gajah Yongki dan mencuri gadingnya.

Dalam hal yang sama, istri korban (Tarmuji) bernama Kari meminta kepada Kepolisian Lampung untuk dihukum seberat-beratnya kepada oknum polisi yang telah menganiaya suaminya.

"Saya minta yg menganiaya suami saya harus dihukum seberatnya, karena suami saya bukan hewan, suami saya manusia," ucap Kari.

Untuk itu LBH Jakarta, melalui pengacara publik Maruli Rajagukguk menegaskan kepada Kapolda Lampung untuk melakukan tindakan cepat menyelidikan terhadap tewasnya petani lampung.

Serta harus melakukan pidana terhadap anggota Kepolisian Lampung jika ada tindak kekerasan.

"Kompolnas, Ombusman, Komnas HAM RI untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut," pungkas Maruli.

(Muhamad Ridwan)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI