Ini Sebutan Buat MKD DPR Kalau Tak Selesaikan Kasus Setnov

Kamis, 19 November 2015 | 15:04 WIB
Ini Sebutan Buat MKD DPR Kalau Tak Selesaikan Kasus Setnov
Staf Ahli Menteri ESDM Said Didu dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron menyerahkan rekaman ke Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Indonesia Budgeting Arif Nur Alam menilai DPR saat ini sedang dalam kondisi darurat. Hal ini terkait dengan kasus Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham PT. Freeport Indonesia atas andil memperpanjang kontrak karya.

"Apakah parlemen kita dalam kondisi darurat? saya pikir iya. Parlemen kita sudah dipenuhi bandit-bandit yang lebih mengutamakan kepentingan pribadinya dengan menggunakan posisinya sebagai wakil rakyat," kata Alam dalam forum diskusi kamisan Formappi bertajuk Darurat DPR di gedung Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (19/11/2015).

Dia menilai sikap anggota DPR pasif atas kasus Setya Novanto yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Menurut dia, tidak banyak anggota dewan yang mendukung penuntasan kasus tersebut.

"Kalau MKD tidak menanggapi serius dengan laporan Menteri ESDM, maka memang sebenarnya MKD juga menjadi bandit-bandit bersama dengan Ketua DPR," katanya.

Alam mengatakan MKD dan anggota DPR yang merupakan harapan masyarakat dapat menuntaskan kasus tersebut.

"MKD harus terus dipaksa, seharusnya masyarakat juga turun untuk berdemo, tetapi hingga saat ini mahasiswa juga belum melakukan itu," kata dia.

Sikap Setya Novanto dinilai telah mencoreng wajah DPR karena yang bersangkutan melakukan kegiatan di luar kewenangannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI