Suara.com - Sejak menangani kasus Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengaku menerima banyak teror.
Teror yang diterima anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, antara lain lewat telepon.
"Saya banyak dapat telepon, katanya jangan banyak bicaralah (tentang Setya Novanto dan Freeport)," kata Junimart di gedung Nusantara II, DPR, Kamis (19/11/2015).
Tapi, Junimart menegaskan tidak akan terpengaruh oleh tekanan tersebut. Dia akan tetap menangani laporan Menteri ESDM tentang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Setya Novanto.
"Saya tidak merasa itu sebagai tekanan," katanya.
Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima bukti transkrip rekaman percakapan Setya Novanto dan rekaman asli. Rencananya, rekaman asli akan dibawa ke Bareskrim Polri hari ini untuk memastikan keasliannya. Setelah didapatkan kepastian rekaman tersebut asli suara Setya Novanto, mahkamah akan menggelar sidang. Rencananya sidang akan dilaksanakan secara terbuka agar publik mengetahui.