MKD akan Gelar Sidang Setya Novanto Secara Terbuka

Kamis, 19 November 2015 | 14:21 WIB
MKD akan Gelar Sidang Setya Novanto Secara Terbuka
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia memastikan keaslian rekaman percakapan antara Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto, pengusaha minyak berinisial R, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia berinisial MS, Mahkamah Kehormatan Dewan segera menggelar persidangan dugaan pelanggaran etika.

"Supaya kita sudah bisa bersidang, untuk memanggil para pihak. Tentu kita akan memanggil pengadu dulu yaitu Menteri ESDM untuk meminta keterangan secara langsung," ujar Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang di gedung Nusantara II, DPR, Kamis (19/11/2015).

Menurut informasi, pada saat pertemuan untuk membicarakan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia, dihadiri lebih dari tiga orang.

"Karena dari bukti sementara yang ada itu ada beberapa orang. Lebih dari empat orang kita akan panggil nanti. Nantilah kita panggil, kita kan masih dalam proses verifikasi," kata Junimart.

Junimart meminta masyarakat turut mengawal kinerja MKD agar penanganan kasus ini tidak diintervensi pihak tertentu. Itu sebabnya, kemungkinan persidangan akan digelar secara terbuka.

"Saya dari awal mengatakan, kawal kami agar bisa bekerja dengan bebas dan aktif agar tidak ada intervensi. Kita berharap sidang bisa terbuka untuk umum, jadi semua (rakyat) bisa bisa melihat langsung dan mengawasi langsung jalannya persidangan," kata Junimart.

Tapi Junimart belum dapat memastikan kapan persidangan kasus Setya Novanto digelar.

"Secepat mungkin, kita mau ini cepat clear-lah ya. Biar MKD tidak diobok-obok. Sebagian masyarakat kurang percaya MKD, ini momen untuk menunjukkan inilah MKD," katanya.

Kasus ini terbongkar setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya, sebagai hiburan, Senin (16/11/2015).

Di sejumlah kesempatan, Setya Novanto membantah keras mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia juga membantah minta saham dalam pertemuan dengan pimpinan Freeport. Ia menyayangkan beredarnya transkrip percakapan yang menurutnya tidak utuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI