46 WNI eks ISIS dalam Pengawasan Intelijen

Kamis, 19 November 2015 | 14:17 WIB
46 WNI eks ISIS dalam Pengawasan Intelijen
Tanggapan terkait pencatut nama Presiden Joko Widodo di Media Center Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, Kamis (19/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dari 384 warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan kelompok teroris ISIS, 46 di antaranya telah kembali ke tanah air. Pemerintah mengawasi 46 anggota ISIS tersebut untuk mengantisipasi pergerakan mereka yang berpotensi melakukan aksi teror.

"Kami mengambil langkah seperti melakukan pengamanan di beberapa titik objek vital dan mengawasi pergerakan ke 46 orang itu," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).

Polisi telah mengindentifikasi mereka. Namun Luhut enggan menjelaskan identitas ke 46 orang tersebut. Yang pasti, kata dia, pemerintah serius menangani masalah ini.

"Tak bisa saya sebutkan, yang pasti intelejen sudah dikerahkan untuk mengawasi pergerakan mereka," kata mantan Kepala Staf Kepresidenan ini.

Sementara itu, kini dirinya bersama Kapolri dan perwakilan TNI menggelar rapat koordinasi mengenai ancaman aksi teror dan kepulangan WNI yang menjadi anggota ISIS tersebut.‎ Dia menambahkan, beberapa waktu lalu dirinya berkunjung ke Australia dan rapat dengan Pemerintah setempat membacakan ancaman ISIS.

"Kami kerja serius tentang itu, setelah ini kami akan rapat soal itu. Itu juga yang kami bicarakan di Australia kamarin, jadi harus bekerjasama, tidak bisa hanya Indonesia," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI