Calo Kontrak Freeport, Fadli Zon Bela Setya Novanto

Kamis, 19 November 2015 | 14:00 WIB
Calo Kontrak Freeport, Fadli Zon Bela Setya Novanto
Ketua DPR RI Setya Novanto (kanan) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pertemuan dengan Donald Trump di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai pernyataan-pernyataan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon cenderung membela Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto setelah Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.

"Fadli Zon kan kita melihat berani ngotot dengan siapapun kecuali saat membela Setya Novanto dalam kasus ini," kata Ray dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).

Setelah kasus tersebut mencuat, Ray semakin meragukan kredibilitas para pimpinan DPR periode sekarang.

"Dalam kondisi begitu memang mereka tidak berpikir tentang kredibilitas. Fadli tidak pernah ngotot supaya mafia di DPR diperiksa," katanya.

Ray berharap Mahkamah Kehormatan Dewan membentuk tim panel untuk menyelidiki kasus Setya Novanto.

Dia juga berharap sidang terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto digelar secara terbuka.

"Sudah sepatutnya MKD selenggarakan sidang atas kasus ini secara terbuka. Jika kasusnya diduga merupakan pelanggaran berat, maka sebaiknya MKD bentuk panel etik yang melibatkan unsur masyarakat untuk tangani pengaduan yang bersangkutan," kata dia.

Usai melapor ke MKD, Senin (16/11/2015), Sudirman mengatakan politisi DPR tersebut telah beberapa kali memanggil dan bertemu pimpinan Freeport. Pertemuan ketiga pada 8 Juni 2015 berlangsung di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan itu, politisi tersebut menjanjikan dapat memperpanjang kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021 dengan lancar. Sebagai imbalan, politisi tersebut minta 20 persen saham, yang akan dibagikan kepada Presiden Joko Widodo sebesar 11 persen dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar sembilan persen.

Untuk dirinya sendiri, politisi itu minta 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Urumuka di Paniai, Papua.

Sudirman juga mengatakan ada berdasarkan informasi petinggi Freeport, ada seorang pengusaha minyak yang selalu hadir dalam setiap pertemuan.

Setya Novanto menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk klarifikasi.

Setya Novanto membantah telah mencatut nama Presiden Joko Widodo pada rencana perpanjangan kontrak perusahaan pertambangan PT. Freeport Indonesia.

"Saya sebagai pimpinan DPR tidak pernah membawa dan mencatut nama presiden," katanya.

Ia menegaskan tidak pernah menjalin pertemuan dengan pimpinan PT. Freeport Indonesia maupun pengusaha lainnya. Kalaupun ada pertemuan dengan pihak lain, lanjut Setya Novanto, tujuannya untuk diplomasi.

Setya Novanto sebagai pimpinan menyatakan menghargai apa yang tempuh Mahkamah Kehormatan Dewan yakni memproses laporan dari Menteri ESDM yang melaporkan adanya oknum anggota DPR RI terkait rencana perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

"Pimpinan DPR RI mendukung MKD untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dari Munas Bali ini menegaskan pimpinan DPR bersih dari kasus yang dilaporkan Sudirman Said.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI