Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar Setya Novanto diduga tidak hanya mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika minta saham ke PT. Freeport Indonesia. Dia juga diduga mencatut nama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Ridwan, dan Darmo.
Siapa sesungguhnya Darmo yang disebut-sebut dalam rekaman percakapan tersebut?
Luhut mengungkapkan, Darmo tak lain adalah Deputi I Kantor Staf Kepresidenan. Nama lengkapnya Darmawan Prasojo.
"Pak Darmo orang profesional, dia Deputi I di Kantor Staf kepresidenan. Saya yang minta dia membuat kajian untuk langkah Presiden mengenai Freeport, Mahakam, dan Masela," kata Luhut di kantornya, Kamis (19/11/2015).
Menurut Luhut, Darmo tidak terlibat dalam kongkalikong perpanjangan kontrak karya Freeport.
Luhut menambahkan Darmo merupakan ahli bidang energi dan mineral. Kajian-kajian Darmo mengenai eksplorasi tambang oleh perusahaan-perusahaan asing di Indonesia, katanya, sudah sesuai prosedur.
"Darmo profesional dan melakukan tugasnya dengan baik sekali. Tidak ada yang bisa membantah dia soal kajian itu, karena saya juga cek di tempat lain, dia lakukan juga dengan doktor-doktor di Texas. Itu yang terbaik untuk negara ini. Saya lihat keputusan itu betul dan Presiden beberapa kali panggil kami," katanya.
Darmo merupakan calon anggota legislatif dari daerah pemilihan Jawa Tengah V satu daerah pemilihan dengan Puah Maharani.
Kasus ini mengemuka setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya, sebagai hiburan, Senin (16/11/2015).
Di sejumlah kesempatan, Setya Novanto membantah keras mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia juga membantah minta saham dalam pertemuan dengan pimpinan Freeport. Ia menyayangkan beredarnya transkrip percakapan yang menurutnya tidak utuh.