Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan mendatangi Bareskrim Polri, Sore ini, Kamis (19/11/2015). Kedatangan itu untuk memberikan rekaman pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait permintaan jatah saham.
Isi rekamana itu diduga berisi suara Setnov dengan petinggi Freeport. "Nanti sore," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Ahmad Sufmi Dasco di DPR, Jakarta.
Sebelum diserahkan, data itu akan digandakan MKD. "Jadi kita copy dulu satu, setelah itu copynya akan kita kirim untuk diteliti sambil MKD menelaahnya," kata Dasco.
Terkait kasus ini, Dasco mengatakan banyak orang yanmg tidak dikenal menanyakan penanganan kasus pencatutan itu. Orang-orang ini menanyakannya langsung ke nomor telepon pribadinya. Tapi dia tidak mendapatkan ancaman.
"Kalau gue sih nggak ada yang ngancam. Tapi kalau diSMS atau ditelepon orang kan biasa. Kalau suka nggak suka kan biasa. Memang banyak yang mau minta informasi. Tapi biasa saja," kata Dasco.
Dalam penanganan kasus ini, Dasco mengatakan, MKD akan bertindak tegas. Dia pun berharap, kasus ini bisa diselesaikan dengan baik.
"Kita harus jaga. Kita pasti tegas dalam kasus ini," ujar Politisi Gerindra ini.
Sebelumnya, salah satu Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan mendapatkan ancaman dari pihak luar MKD. Ancaman yang didapat Junimart berupa SMS dan telepon supaya tidak banyak bicara dalam kasus ini.