Suara.com - Mahmakah Kehormatan Dewan akan minta bantuan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia untuk memeriksa keaslian rekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia, Kamis (19/11/2015).
"Kami akan koordinasikan ke Bareskrim. Kalau mereka siap menerima kami, kami akan laporkan ke Bareskrim," ujar Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di gedung Nusantara II, DPR, Kamis (19/11/2015). "Supaya mereka bisa membantu MKD melakukan penjernihan suara itu, apakah suara itu suara x atau z."
Rekaman tersebut harus dipastikan dulu untuk kepentingan penanganan kasus sebelum masa persidangan DPR berakhir.
"Ini akan kami serahkan nanti sore dan kita harap hasilnya cepat diterima, sebelum hasil masa persidangan akhir tahun ini," kata dia.
Rekaman tersebut diserahkan utusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Said Didu, dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron, Rabu (19/11/2015).
Rekaman diserahkan setelah diminta MKD untuk melengkapi transkrip percakapan yang sehari sebelumnya, Selasa (17/11/2015), diserahkan Sudirman.
Dalam rekaman tersebut Setya Novanto diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.