Penjara Gembong Narkoba Dijaga Hewan Buas, Ide Ketinggalan Jaman

Kamis, 19 November 2015 | 12:56 WIB
Penjara Gembong Narkoba Dijaga Hewan Buas, Ide Ketinggalan Jaman
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Sekretaris Direktorat Pemasyarakatan Kemenkumham Dindin Sudirman menganggap ide membangun penjara bagi narapidana narkoba di pulau terluar dan di sekitarnya ditempatkan binatang buas, seperti buaya, ikan piranha, dan arkaima dari Amazon, sudah ketinggalan zaman. Ide ini dilontarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso.

"Saya kira apa yang dia katakan Pak Buwas (Budi Waseso) tadi mau penjara dijaga hewan buas seperti buaya, saya kira kita sudah ketinggalan," kata Dindin dalam diskusi interaktif bertajuk Sistem Peradilan Pidana di Indonesia, Quo Vadis, Keadilan? di Hotel Harris Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (19/11/2015).

Tapi, Dindin tetap mengapresiasi gagasan Budi Waseso.

"Saya kira kita sudah ketinggalan, jaman teknologinya sudah maju, kenapa baru sekarang (baru mau pakai hewan buas)," katanya.

Budi Waseso telah mengunjungi penangkaran Taman Buaya Asam Kumbang di Medan, Sumatera Utara, 11 November 2015, terkait rencananya. Dia mengatakan sudah berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Gagasan Budi Waseso ini dimaksudkan agar gembong narkoba takut melarikan diri dari penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI