Bukti Rekaman dan Transkrip Percakapan Setnov Soal Freeport Sama

Kamis, 19 November 2015 | 12:13 WIB
Bukti Rekaman dan Transkrip Percakapan Setnov Soal Freeport Sama
Staf Ahli Menteri ESDM Said Didu dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron menyerahkan rekaman ke Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengungkapkan isi rekaman percakapan yang diserahkan utusan Menteri ESDM Sudirman Said sama dengan isi transkrip percakapan yang diserahkan Sudirman pada Senin (16/11/2015) lalu.

"Kami juga sudah dengar bukti rekaman dan tentang isi rekamannya, saya kira hampir sama dengan transkrip yang kami terima," ujar Junimart di gedung Nusantara II, DPR, Kamis (19/11/2015). Junimart mendengarnya bersama pimpinan MKD Sufmi Dasco Ahmad dan Hardi Susilo.

Percakapan yang direkam tersebut merupakan percakapan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia. Dalam percakapan tersebut nama Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut dicatut ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.

Junimar mengatakan setelah rekaman didengarkan, selanjutnya akan ditranskrip. Hal ini untuk memastikannya lagi.

"Kami di MKD tetap melakukan transkrip juga secara utuh tentang hasil rekaman yang saya terima. Seterusnya kami akan memvalidasi keaslian dan originalitas suara-suaranya," katanya.

Di sejumlah kesempatan, Setya Novanto membantah keras mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia juga membantah minta saham dalam pertemuan dengan pimpinan Freeport. Ia menyayangkan beredarnya transkrip percakapan yang menurutnya tidak utuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI