Suara.com - Suara-suara untuk mendesak Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Setya Novanto mundur semakin kencang. Setya Novanto didesak mundur setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.
Fraksi Nasional Demokrat belum mau menyikapi desakan agar Ketua DPR segera diganti orang baru. Nasdem akan menunggu hasil penanganan MKD atas kasus tersebut.
"Saat ini kasus tersebut sedang dibahas MKD. Sebaiknya menunggu hasil keputusan MKD; Apabila MKD sudah mengambil keputusan barulah fraksi mengambil langkah politik," ujar Wakil Ketua Fraksi Nasdem Jhonny G. Plate, Kamis (19/11/2015).
Dia menambahkan kalau nanti Setya Novanto terbukti melanggar pelanggaran serius, pasti akan ada langkah politik, termasuk kemungkinan perubahan komposisi pimpinan DPR.
Anggota Komisi XI menyontohkan kasus di banyak negara. Ketika pejabat publik melanggar asas etika, biasanya mereka langsung sadar diri dan mundur sebagai wujud pertanggungjawaban moral, walaupun belum ada keputusan final.
Jhonny mengatakan sikap mundur dari jabatan bisa dianggap sebagai pengakuan salah.
"Kami juga mendorong agar DPR punya standar good parlementary governance (GPG) bukan saja good government governance. Penerapan UU MD3 dan tatib harus lebih tegas dan dijauhkan dari tekanan politik dan politisasi apalagi masalah ini terkait dengan standar etika parlemen," kata dia.
Desakan agar Ketua DPR diganti, antara lain disampaikan Ketua DPP Partai Nasdem Akbar Faisal. Dia mengusulkan pemilihan ulang pimpinan DPR.
"Kondisi ini bikin kita berat. Soal benar atau tidaknya, secara moral sudah mengganggu kita. Menurut saya, ini saatnya bagi kita untuk mengambil sikap, merevisi atau kocok ulang, meninjau ulang porsi kepemimpinan DPR, termasuk di alat kelengkapan yang lain," kata Akbar di DPR, Selasa (17/11/2015).
Anggota Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul juga setuju Setya Novanto mundur.