Lima Alasan Kaum Perempuan Tolak PP Pengupahan

Kamis, 19 November 2015 | 11:03 WIB
Lima Alasan Kaum Perempuan Tolak PP Pengupahan
Demo buruh di Istana (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. PP 78 akan semakin memudahkan perusahaan untuk KABUR dan tidak membayar Upah Buruh-nya. Fenomena pengusaha kabur adalah fenomena yang lazim ditemui dalam industri sektor Padat Karya. Pengusaha dengan begitu mudahnya kabur, tidak membayarkan upah buruh bahkan bisa berbulan-bulan upah tidak dibayar.

"Statement Pemerintah yang menyatakan bahwa PP 78 akan menguntungkan bagi Kepastian Upah Layak, dengan tegas kami nyatakan itu adalah bohong. PP 78 justru semakin membuat buruh-buruh perempuan di Sektor Padat Karya semakin miskin dan tidak bermartabat," tutup Dian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI