Dewie Yasin Limpo ditangkap oleh petugas KPK di bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada 20 Oktober 2015.
Dewie beserta asistennya Bambang Wahyu Hadi dan sekretaris pribadinya bernama Rinelda Bandaso diduga menerima suap dari pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi dan Kepala Dinas ESDM Deiyai bernama Irenius Adi.
Setiadi dan Irenius ditangkap KPK di rumah makan di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.
Suap diberikan untuk memuluskan proyek PLTMH yang bernilai sekitar Rp250 miliar rupiah agar masuk di APBN 2016.
Saat penangkapan ditemukan uang 177.700 dolar Singapura yang merupakan bagian pemberian pertama sebesar 50 persen dari nilai "commitment fee".
Bambang, menurut KPK, berperan aktif seolah-olah mewakili Dewie dengan Rinelda untuk menentukan nilai komitmen sebesar tujuh persen dari total proyek.
Proyek itu merupakan bagian dari proyek unggulan pemerintah untuk membangun pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) yang diluncurkan pada 4 Mei 2015. (Antara)