Suara.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu RI Daniel Zuchron mengatakan peta kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) diduga akan terus berkembang melihat semakin dekatnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.
"Peta kerawanan TPS terjadi karena faktor ketidak profesionalitas penyelenggara Kelompok Panitia Pemungutan Suara," ujar Daniel di Media Centre Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015).
Daniel menjelaskan, Bawaslu akan bekerjasama dengan KPU untuk melakukan upaya luar biasa dalam rangka pencegahan berbasis kerawanan TPS.
Daniel juga menegaskan, bahwa peta kerawanan TPS dalam Bawaslu akan meningkatkan KPU dan jajarannya untuk meningkatkan kinerja profesionalitas pihak KPPS.
Lalu, Daniel menekankan, kepada KPU harus segera melakukan langkah-langkah penguatan kepada aparatnya yang berada pada sektor paling bawah untuk terus konsistensi dalam melaksanakan regulasi.
Selanjutnya, Bawaslu melalui Surat Edaran Nomor 362 Tahun 2015, telah memerintahkan jajaran pengawas di tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota, yang melibatkan steakholder terkait KPU setingkat, Kesbangpol, masyarakat, tokoh agama, pegiat Pemilu, Ormas/OKP untuk lebih meningkatkan partisipasi pengawasan dalam upaya maksimal pencegahan pada seluruh TPS yang dindentifikasikan berpotensi rawan
Lebih dari itu, menurut Daniel, Bawaslu juga sudah menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengawasi kerawanan TPS dalam melakukan upaya pencegahan dan bertindak sempurna untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi.
"Bawaslu bersama KPU akan mencegah terjadinya kerawanan Pemilu," ucap Daniel. (Muhamad Ridwan)