Siapa Orang yang Merekam Percakapan Setnov dan Pimpinan Freeport?

Rabu, 18 November 2015 | 20:59 WIB
Siapa Orang yang Merekam Percakapan Setnov dan Pimpinan Freeport?
Staf Ahli Menteri ESDM Said Didu dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron menyerahkan rekaman ke Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf ahli Menteri ESDM Muhammad Said Didu enggan menyebutkan siapa orang yang merekam percakapan yang diduga Ketua DPR Setya Novanto dan pimpinan PT. Freeport Indonesia.

Rekaman tersebut kini diserahkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR untuk melengkapi laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Sudirman melaporkan Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.

"Saya nggak tahu siapa yang punya (rekaman), karena saya hanya terima dari pak menteri," ujar Said Didu usai menyerahkan bukti rekaman ke Mahkamah Kehormatan Dewan di gedung Nusantara II, Rabu (18/11/2015).

Yang jelas, kata Said Didu, rekaman tersebut berasal pemilik yang sah.

"Dari pemilik yang sah," kata dia.

Dia juga mengaku belum mendengar percakapan dalam rekaman tersebut.

"Saya nggak tahu. Nanti saja MKD yang membuka," kata Said Didu.

Said Didu mengatakan hanya menjalankan tugas Menteri Sudirman Said untuk menyerahkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Saya ditugaskan hari ini untuk menyerahkan. Jadi bukan karena masalah teknis saja, untuk mendapatkan dan meyakinkan bahwa itu adalah rekaman yang dimaksud," katanya

Ketika ditanya kemungkinan melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke polisi, Said Didu tidak mau menjawab lebih jauh.

"Saya pikir ini kan masalah etik, tugas saya kan hanya menyampaikan ke MKD," kata dia.

Kemarin, usai melapor ke MKD, Sudirman mengatakan politisi DPR tersebut telah beberapa kali memanggil dan bertemu pimpinan Freeport. Pertemuan ketiga pada 8 Juni 2015 berlangsung di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, politisi tersebut menjanjikan dapat memperpanjang kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021 dengan lancar. Sebagai imbalan, politisi tersebut minta 20 persen saham, yang akan dibagikan kepada Presiden Joko Widodo sebesar 11 persen dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar sembilan persen.

Untuk dirinya sendiri, politisi berkuasa di Senayan tersebut minta 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Urumuka di Paniai, Papua.

Sudirman juga mengatakan ada berdasarkan informasi petinggi Freeport, ada seorang pengusaha Indonesia yang selalu hadir dalam setiap pertemuan.

Kemarin, Setya Novanto menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk klarifikasi. 

Setya Novanto membantah telah mencatut nama Presiden Joko Widodo pada rencana perpanjangan kontrak perusahaan pertambangan PT. Freeport Indonesia.

"Saya sebagai pimpinan DPR tidak pernah membawa dan mencatut nama presiden," katanya.

Ia menegaskan tidak pernah menjalin pertemuan dengan pimpinan PT. Freeport Indonesia maupun pengusaha lainnya. Kalaupun ada pertemuan dengan pihak lain, lanjut Setya Novanto, tujuannya untuk diplomasi.

Setya Novanto sebagai pimpinan menyatakan menghargai apa yang tempuh Mahkamah Kehormatan Dewan yakni memproses laporan dari Menteri ESDM yang melaporkan adanya oknum anggota DPR RI terkait rencana perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

"Pimpinan DPR RI mendukung MKD untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dari Munas Bali ini menegaskan pimpinan DPR bersih dari kasus yang dilaporkan Sudirman Said.

"Pimpinan clear. Kita tidak pernah membawa nama Presiden, kita selalu bicarakan bersama," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI