Menpora Sudah Tanda Tangani LoI untuk MotoGP 2017

Rabu, 18 November 2015 | 20:37 WIB
Menpora Sudah Tanda Tangani LoI untuk MotoGP 2017
Sejumlah pembalap melaju saat perlombaan kelas 250 cc Yamaha Sunday Race di Sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/11/2015). [Antara/Andika Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi secara resmi telah menandatangani Letter of Intention (LoI) yang merupakan salah satu syarat untuk menjadi tuan rumah salah satu seri kejuaraan balap MotoGP 2017.

"Memang benar. Menpora baru saja menandatangani LoI, dan akan segera dikirimkan ke Dorna paling lambat 20 November," ungkap Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, dalam keterangan persnya di Jakarta, baru-baru ini.

Disebutkan, LoI itu selain ditandatangani oleh Menpora, juga akan akan ditandatangani oleh CEO Dorna, Carmelo Ezpeleta. LoI ini menunjukkan jika Indonesia serius untuk menggelar kejuaraan balap motor paling bergengsi di dunia itu.

Sesuai dengan tahapan yang dipresentasi oleh Ezpeleta saat berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu, LoI memang sangat diperlukan, karena akan dijadikan dasar untuk memperjuangkan Indonesia menjadi tuan rumah MotoGP pada rapat dengan Federasi Motor Internasional (FIM).

Sesuai rencana, rapat FIM yang salah satu agendanya menetapkan kalender balap 2017 termasuk MotoGP, ini akan digelar di Wina, Austria, pada 21 November. Selain LoI, persyaratan yang harus dipenuhi oleh Indonesia adalah master plan rencana MotoGP 2017.

"Draf master plan dan draf Keputusan Presiden sedang dalam tahap penyelesaian, dan itu bisa diusulkan kemudian. Karena yang segera dikehendaki oleh Dorna selaku promotor adalah LoI ini," kata Gatot menambahkan.

Tekad pemerintah Indonesia, dalam hal ini terutama Kemenpora dan Kementerian Pariwisata, untuk menggelar kejuaraan balap motor dunia, memang cukup serius. Bahkan koordinasi kedua lembaga pemerintah ini terus dilakukan, termasuk dengan Pengelola Sirkuit Internasional Sentul.

Sebelum ditandatanganinya LoI ini, pemerintah lewat Kemenpora sudah mengirimkan pemberitahuan secara resmi kepada Dorna, dua bulan lalu. Hal ini juga menunjukkan jika pemerintah Indonesia serius untuk mendukung pelaksanaan MotoGP 2017.

"Setelah adanya LoI, akan diselesaikan juga kontrak antara pemerintah Indonesia dengan Dorna, paling lambat 30 Januari 2016. Yang jelas, pemerintah Indonesia sepakat untuk memenuhi kewajiban administratif, teknis dan finansial," jelas Gatot lagi.

Dalam LoI tersebut, sebut Gatot lagi, juga ditegaskan bahwa jika seandainya ada perselisihan hukum, akan diselesaikan sesuai ketentuan arbitrase internasional yang ada. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI