Buntut Suara Desahan di Pesawat, Kopilot Lion Air Diskors

Siswanto Suara.Com
Rabu, 18 November 2015 | 19:56 WIB
Buntut Suara Desahan di Pesawat, Kopilot Lion Air Diskors
Ilustrasi pesawat Lion Air. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lion Air menskors seorang kopilot yang diduga melanggar prosedur penerbangan karena melakukan perbuatan tidak pantas di pesawat.

"Untuk ko-pilot yang bertugas pada saat itu telah kami grounded sampai dengan waktu yang tidak ditentukan untuk mempermudah pengumpulan informasi," kata Manajer Humas Lion Group Andy M Saladin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Dia mengatakan saat ini perusahaan sedang melakukan investigasi internal terkait informasi dari seorang penumpang tentang perilaku tak pantas kru penerbangan.

Andy menambahkan seluruh awak pesawat yang bertugas dalam penerbangan pesawat Lion Air JT 990 Surabaya-Denpasar sedang dimintai keterangan.

"Apabila di kemudian hari terbukti bahwa ko-pilot kami melakukan pelanggaran di luar kepantasan mereka, maka akan kami berikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya.

Ia mengatakan perusahaan sudah menerima informasi dari penumpang pesawat Lion Air JT 990 tujuan Surabaya-Denpasar pada Sabtu (14/11/2015).

Seorang penumpang bernama Lambertus Maengkom mengadu ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bahwa pilot pesawat Lion Air JT 990 yang dijadwalkan terbang pukul 19.15 WIB dengan rute Surabaya-Denpasar pada 14 November beberapa kali menawarkan pramugari yang berstatus janda kepada para penumpang menggunakan pengeras suara.

Dia juga menyatakan mendengar suara desah dari pengeras suara kabin selama perjalanan, yang membuat para penumpang resah dan takut akan keselamatan mereka. Menurut dia, penerbangan pesawat itu juga terlambat tiga jam dari jadwal.

Hasil investigasi

Lion Group mengungkap hasil investigasi dugaan pelanggaran prosedur penerbangan oleh ko-pilot yang dilaporkan melakukan perbuatan tidak pantas di dalam kokpit dalam penerbangan pesawat Lion Air JT 990 rute Surabaya-Denpasar pada 14 November.

Dalam keterangan tertulis, Direktur Utama Lion Group Edward Sirait mengatakan bahwa ada pelanggaran prosedur pengumuman oleh kopilot, berupa ucapan selamat ulang tahun kepada salah satu awak kabin.

"Kami tegaskan bahwa kopilot kami tidak dalam keadaan mabuk atau dalam pengaruh narkoba seperti yang diberitakan dan dalam keadaan sehat. Hal ini diperkuat oleh kesaksian dari Pilot in Command serta awak kabin yang lain," katanya.

Suara desah yang didengar penumpang yang melapor, menurut dia, merupakan suara nafas kopilot yang menyampaikan pengumuman.

"Napas dari kopilot tersebut seperti tersengal-sengal, cara bicaranya memang seperti itu dan posisi mic pada saat itu terlalu dekat dengan bibir sehingga pada saat menarik nafas atau pada saat mau berbicara terdengar seperti desahan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI