Suara.com - Sekretaris Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta Veri Yonnevil mengatakan kondisi Fahmi Zulfikar baik-baik saja, meski ditetapkan Bareskrim Polri menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply pada APBD Perubahan tahun 2014. Fahmi merupakan anggota Fraksi Hanura.
"Fahmi sangat tenang karena dia yakin nggak salah," kata Veri di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Veri mengatakan kalau Fahmi membutuhkan, partai akan menyediakan lawyer untuk mendampingi selama menjalani proses pemeriksaan, bahkan sampai di persidangan.
"Bagaimanapun dengan kondisi begini dia perlu bantuan hukum. Yang jelas partai akan beri bantuan hukum," katanya.
Menurut informasi yang dihimpun Suara.com saat ini kondisi Fahmi sedang tidak sehat. Dia sakit mulai dari hari Senin (16/11/2015) lalu atau sejak diberitakan menjadi tersangka.
Sejak itu, ruang kerjanya di lantai 5 gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kosong.
"Dari Senin katanya sakit, sakitnya apa saya kurang tahu," kata staf yang enggan disebutkan namanya.
Selain Fahmi, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri juga telah menetapkan tersangka mantan anggota DPRD dari Fraksi Demokrat M. Firmansyah.
Dalam kasus ini, penyidik Mabes Polri juga sudah menetapkan pejabat pemerintah Jakarta, Alex Usman dan Zaenal Soleman, menjadi tersangka.
Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.