Suara.com - Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta sampai sekarang belum menerima surat dari Bareskrim Polri perihal penetapan tersangka anggota Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar. Fahmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply di sekolah-sekolah pada APBD Perubahan Tahun 2014.
"Itu kan belum ada keputusan resmi karena sampai sekarang dia (Fahmi) belum dapat surat. Itu kan baru hasil analisa, ya kita tunggu saja beritanya," kata Sekretaris Fraksi Hanura DPRD DKI, Veri Yonnevil, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/11/2015).
"Sampai tadi jam 11.00 WIB dia (Fahmi) belum terima surat sebagai tersangka. Jadi kita tunggu dulu kepastiannya apakah sudah dapat," Veri menambahkan.
Veri mengatakan rencananya hari ini Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji akan mendatangi Bareskrim Polri untuk memintai penjelasan perihal kasus Fahmi.
"Mungkin sore hari ini ketua fraksi akan ke Bareskrim supaya ada kepastian," katanya.
Fraksi Hanura akan menyikapi dengan arif kalau Fahmi benar-benar jadi tersangka.
"Kalau dia langgar aturan partai lakukan tindakan. Tapi ini kan masih terlalu pagi. Akan dipecat dari anggota partai (kalau benar melanggar)," kata Veri.
Selain Fahmi, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri juga telah menetapkan tersangka mantan anggota DPRD dari Fraksi Demokrat M. Firmansyah.
Dalam kasus ini, penyidik Mabes Polri juga sudah menetapkan pejabat pemerintah Jakarta, Alex Usman dan Zaenal Soleman, menjadi tersangka.
Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.