Diperiksa Enam Jam, Lino Bersikukuh Tak Ada yang Salah

Rabu, 18 November 2015 | 15:43 WIB
Diperiksa Enam Jam, Lino Bersikukuh Tak Ada yang Salah
Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mobile crane, Rabu (18/11/2015). Diperiksa hampir enam jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Lino tetap bersikukuh tidak ada penyelewengan dalam proyek tersebut.

"Tidak ada (pidana dalam kasus pengadaan crane)," kata Lino usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Menurut dia, proyek pengadaan 10 mobile crane sudah sesuai prosedur dan ketentuan undang-undang. Menurut dia, penanganan kasus ini tidak murni penegakan hukum, tetapi ada unsur politik.

"‎Saya merasa bahwa saya mengerjakan semua itu sesuai governance yang bener, prosedur yang benar, cara-cara yang benar, cara-cara profesional. Sehingga saya yakin apa yang saya kerjakan itu benar. Sejak awal saya dipanggil ini karena ada yang laporin, ya itu kewajiban polisi untuk itu (menindaklanjuti)," imbuhnya.

Sebelumnya, Senin (9/11/2015), Lino juga telah diperiksa sebagai saksi selama sembilan jam.

Dalam kasus ini, Bareskrim juga telah memeriksa Direktur Operasi Pelindo II, Dana Amin.‎ Kemudian pada Jumat (6/11/2015) lalu beberapa pejabat Pelindo II juga diperiksa sebagai saksi, di antaranya Direktur SDM dan mantan Direktur SDM pada tahun 2012, serta Direktur Komersil dan Pengembangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI