Ketua MPR: Sudah Pas Kasus Setnov Dilaporkan ke MKD

Rabu, 18 November 2015 | 14:11 WIB
Ketua MPR: Sudah Pas Kasus Setnov Dilaporkan ke MKD
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PTFreeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.

"Kita hormati, apresiasi Pak SS (Sudirman Said)," ujar Zulkifli saat ditemui di gedung Nusantara IVMPR, Rabu (18/11/2015).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan merupakan wadah yang tepat untuk menangani kasus tersebut.

"Kalau tidak bisa disampaikan ke publik, sampaikan ke pihak tertentu, tempatnya pas melaporkan ke MKD," tuturnya.

Zulkifli percaya kasus tersebut dapat ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan dengan baik.

"Kita percayakan ke MKD. Kita hormati agar bisa menyelesaikan masalah ini," katanya.

Suara.com - Senin (16/11/2015) lalu, usai melapor ke MKDSudirman mengatakan politisi DPR tersebut telah beberapa kali memanggil dan bertemu pimpinan Freeport. Pertemuan ketiga pada 8 Juni 2015 berlangsung di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, politisi tersebut menjanjikan dapat memperpanjang kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021 dengan lancar. Sebagai imbalan, politisi tersebut minta 20 persen saham, yang akan dibagikan kepada Presiden Joko Widodo sebesar 11 persen dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar sembilan persen.

Untuk dirinya sendiri, politisi berkuasa di Senayan tersebut minta 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Urumuka di Paniai, Papua.

Sudirman juga mengatakan ada berdasarkan informasi petinggi Freeport, ada seorang pengusaha Indonesia yang selalu hadir dalam setiap pertemuan.

Kasus ini telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mereka marah mendengarnya.

Setya Novanto membantah telah mencatut nama Presiden Joko Widodo pada rencana perpanjangan kontrak perusahaan pertambangan Freeport Indonesia.

"Saya sebagai pimpinan DPR tidak pernah membawa dan mencatut nama presiden," tegasnya, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Ia menegaskan tidak pernah menjalin pertemuan dengan pimpinan PTFreeport Indonesia maupun pengusaha lainnya. Kalaupun ada pertemuan dengan pihak lain, lanjut Setya Novanto, tujuannya untuk diplomasi.

Setya Novanto sebagai pimpinan menyatakan menghargai apa yang tempuh Mahkamah Kehormatan Dewan yakni memproses laporan dari Menteri ESDM yang melaporkan adanya oknum anggota DPR RI terkait rencana perpanjangan kontrak PTFreeport Indonesia.

"Pimpinan DPR RI mendukung MKD untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dari Munas Bali ini menegaskan pimpinan DPR bersih dari kasus yang dilaporkan Sudirman Said.

"Pimpinan clear. Kita tidak pernah membawa nama Presiden, kita selalu bicarakan bersama," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI