Ketua MPR: Sudah Pas Kasus Setnov Dilaporkan ke MKD

Rabu, 18 November 2015 | 14:11 WIB
Ketua MPR: Sudah Pas Kasus Setnov Dilaporkan ke MKD
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus ini telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mereka marah mendengarnya.

Setya Novanto membantah telah mencatut nama Presiden Joko Widodo pada rencana perpanjangan kontrak perusahaan pertambangan Freeport Indonesia.

"Saya sebagai pimpinan DPR tidak pernah membawa dan mencatut nama presiden," tegasnya, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Ia menegaskan tidak pernah menjalin pertemuan dengan pimpinan PTFreeport Indonesia maupun pengusaha lainnya. Kalaupun ada pertemuan dengan pihak lain, lanjut Setya Novanto, tujuannya untuk diplomasi.

Setya Novanto sebagai pimpinan menyatakan menghargai apa yang tempuh Mahkamah Kehormatan Dewan yakni memproses laporan dari Menteri ESDM yang melaporkan adanya oknum anggota DPR RI terkait rencana perpanjangan kontrak PTFreeport Indonesia.

"Pimpinan DPR RI mendukung MKD untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dari Munas Bali ini menegaskan pimpinan DPR bersih dari kasus yang dilaporkan Sudirman Said.

"Pimpinan clear. Kita tidak pernah membawa nama Presiden, kita selalu bicarakan bersama," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI